Surprise Me!

[FULL] Sidang Vonis Irfan Widyanto: Penjara 10 Bulan dan Denda Rp 10 Juta

2023-02-25 12 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara dalam perkara obstruction of justice terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Selain pidana, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan denda sebesar Rp 10 juta terhadap eks Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut. <br /> <br />Baca Juga Momen Irfan Widyanto Bersimpuh di Kaki Orang Tuanya Usai Divonis 10 Bulan Penjara di https://www.kompas.tv/article/382019/momen-irfan-widyanto-bersimpuh-di-kaki-orang-tuanya-usai-divonis-10-bulan-penjara <br /> <br />"Apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Ketua majelis hakim Afrizal Hadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382273/full-sidang-vonis-irfan-widyanto-penjara-10-bulan-dan-denda-rp-10-juta

Buy Now on CodeCanyon